Komisi E DPRD Tinjau SMPN 5 Jakarta
access_time Rabu, 18 Januari 2017
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan peninjauan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 di Jalan Dr. Sutomo No.5, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (18/1). Kunjungan ini terkait gagalnya lelang pada tahun 2016 dan Komisi E DPRD DKI Jakarta akan merekomendasikan agar perbaikan bisa dimasukan lagi untuk APBD 2017 karena ini kategori darurat mendesak (darsak). (Foto: Reza/beritajakarta.com)